Selama 2017, 33 TKI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan

Avatar of PortalMadura.Com
Selama 2017, 33 TKI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan
net. ilustrasi

PortalMadura.Com, – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah mencapai 33 yang dipulangkan paksa dari Malaysia.

“Jumlah itu berdasarkan data Bulan Januari dan Februari 2017,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Moh. Zaini, Kamis (9/3/2017).

Ia menjelaskan, TKI asal Sumenep yang dipulangkan kebanyakan berasal dari kepulauan. Salah satunya, dari pulau Kangayan, Arjasa. Sedangkan untuk yang daratan dari Kecamatan Pasongsongan dan Ambunten.

Zaini berharap, masyarakat yang mempunyai keinginan bekerja ke luar negeri, agar dokumennya dilengkapi sesuai dengan prosedur.

“Pemerintah tidak melarang untuk mencari pekerjaan diluar negeri, tetapi harus dilengkapi dulu dokumennya agar mendapatkan pekerjaan yang layak di luar, dan jangan sampai tertipu dengan iming-iming calo TKI,” tutupnya.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.