Selaraskan Raperda, BP2D DPRD Sumenep Konsultasi ke Biro Hukum Provinsi

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur hari ini melakukan konsultasi ke biro hukum Pemprov Jatim terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap lima .

“Kami diberi kewenangan oleh Bamus untuk melakukan penyelarasan lima raperda yang telah dievaluasi Gubernur. Sekarang kami dalam perjalan menuju Biro Hukum Pemprov,” terang ketua BP2D DPRD Sumenep, Iskandar, Selasa (14/6/2016).

Menurut Politisi PAN ini, ada beberapa hal yang harus diselaraskan, sesuai evaluasi Gubernur terhadap lima raperda itu. Salah satunya, ada item yang dihapus dalam raperda kepelabuhanan.

“Item-item yang dihapus itu perlu pendalaman lagi, makanya kami mau datang ke biro hukum untuk mengetahui kenapa ada penghapusan itu,” ucapnya.

Selain ke biro Hukum, lanjutnya, pihaknya berencana akan ke pemerintah pusat, karena item yang dihapus itu merupakan penjabaran dari peraturan pemerintah (PP) tentang kepelabuhanan.

“Kami diberi waktu selama empat hari sejak kemarin untuk menyelaraskan raperda ini oleh Bamus. Semoga waktunya cukup,” katanya.

Kelima raperda itu diantaranya raperda BUM Des, raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemetraan dan bina lingkungan (CSR), raperda tentang kepelabuhanan dan kesejahteraan sosial dan raperda penyertaan modal PT WUS. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.