Sempat Kelabuhi Petugas, Lempar Pisau Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Sempat Kelabuhi Petugas, Lempar Pisau Warga Bangkalan Diringkus Polisi
Ist. Barang Bukti Pisau

PortalMadura.Com, – Masir (40), warga Desa Genteng, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus Reskrim .

Tersangka diketahui membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau dibungkus selontong (sarung) warna coklat saat berpapasan dengan petugas yang sedang melaksanakan patroli di Dusun Bangpote, Desa Genteng.

Kala itu, tersangka hendak mengelabuhi petugas dengan cara melempar pisau dan mau melarikan diri. Untungnya, petugas sigap dan berhasil meringkus tersangka.

“Barang bukti sebilah pisau dan tersangka diamankan di Polsek Konang,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah melalui Kasubag Humas AKP Bidarudin, tertulis, Kamis (2/2/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Undang-undang Nomor 12 tahun 1951. “Ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” katanya.

Patroli yang dilakukan Kapolsek Konang, Bangkalan, AKP Sudaryanto, bersama anggotanya, dalam upaya menekan dan menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan di wilayah hukum setempat. (rls/Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.