PortalMadura.Com, Pamekasan- Dalam sepekan terakhir, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memulangkan tiga pekerja seks komersial (PSK) asal luar daerah.
Ketiga wanita pemuas nafsu laki-laki hidung belang itu berinisial CDA (19) asal Banyu Urip, Surabaya, MU (19) asal Dupak Surabaya, dan L (40) asal Jember. Mereka telah dipulangkan ke daerah asalnya.
“Kami akan terus menggalakkan razia, kalau nanti tertangkap langsung kami pulangkan. Supaya PSK ini tidak semakin merambah,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Kamis (19/1/2017).
Diakui Yusuf, pihaknya tidak mudah mendeteksi keberadaan PSK. Tetapi ia yakin, lambat laun wanita penjajah nafsu tersebut akan angkat kaki dari bumi Gerbang Salam.
“Saya targetkan, satu tahun lagi Pamekasan akan bebas dari PSK. Tapi saya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dengan melaporkan kepada petugas apabila menemui ada praktik prostitusi, ” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)