Penuhi UU Pemda, Disdik Sumenep Bakal Serahkan 991 Pendidik dan Tenaga Pendidikan ke Pemprov

Avatar of PortalMadura.Com
Penuhi UU Pemda, Disdik Sumenep Bakal Serahkan 991 Pendidik dan Tenaga Pendidikan ke Pemprov
dok. Kantor Disdik Kabupaten Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menyerahkan 991 pendidik dan tenaga pendidikan meliputi 587 berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 404 non PNS yang bertugas dijenjang pendidikan SMA dan SMK ke Provinsi Jawa timur.

“Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengelolaan pendidikan jenjang SMA/SMK akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, makanya kami saat ini siakan penyerahan data pendirik dan tenaga pendidikan untuk diserahkan ke Propinsi Jatim,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Kadarisman, Rabu (10/9/2016).

Menurut Kadarisman, dari 587 PNS dilingkungan itu 16 orang berstatus kepala sekolah, 461 guru, kasubag tata usaha SMA/SMK sebanyak 8 orang, tenaga administrasi sebanyak 86 orang, penjaga 6 orang, dan pengawas sekolah sebanyak 10 orang.

“Penyerahan pengelolaan itu meliputi tiga hal, yakni aset, Sumber Daya Manusia (SDM) serta keuangan. Dari sisi aset, akan ada pelimpahan aset SMA/SMK se-Jatim ke Provinsi. Sedangkan dari sisi SDM, seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK akan di bawah tanggungjawab Jatim, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan Tunjangan Pokok Pendidik (TPP),” ujarnya.

Sedangkan pengelolaan keuangan, lanjutnya, akan diatur kembali dan hak-hak sekolah akan tetap diberikan sesuai porsi, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jadi sekolah tidak perlu khawatir terkait dana BOS, akan ada regulasi tersendiri yang akan mengaturnya,” ucapnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.