Sesuai Prosedur, HCML Lakukan Pemotongan 29 Rumpon di Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Sesuai Prosedur, HCML Lakukan Pemotongan 29 Rumpon di Sampang
dok. Rumpon (Rumah Ikan) milik nelayan Sampang

PortalMadura.Com, – Pekerjaan pemasangan jalur pipa bawah laut oleh Husky-CNOOC Madura Limited () dari Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ke Sumur BD (Well Head Platform) di Perairan Kabupaten Sampang, Madura, Jwa Timur dilakukan selama kurang lebih 1,5 bulan (Juli – Agustus 2016).

Head of Relations HCML, Hamim Tohari mengatakan, dalam pemasangan tersebut, terdapat sejumlah (rumah ikan) milik nelayan lokal yang harus dipotong karena berada di area koridor jalur kegiatan pemasangan pipa.

“Mengantisi hal-hal yang tidak diinginkan, proses pemotongan rumpon disaksikan langsung oleh beberapa petugas keamanan dari TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di atas kapal,” terangnya, Rabu (7/9/2016).

Proses pemotongan rumpon ini tidak serta-merta dilakukan begitu saja oleh petugas di atas kapal, melainkan terlebih dahulu dilakukan peninjauan ke lokasi rumpon oleh Forpimda Kabupaten Sampang.

Dari hasil peninjauan tersebut, rumpon yang dipotong berjumlah 21 buah kategori besar dan 8 (delapan) buah kategori baru dan kecil. Sehingga, total ada 29 rumpon yang dipotong dan sudah dibayar lunas.

“Perlu digaris bawahi pula, bahwa tidak semua rumpon yang tersebar di area pekerjaan penggelaran pipa Sumur BD, yang kebetulan pula berada di jalur pelayaran umum, ini dipotong. Pemotongan hanya dilakukan apabila rumpon tersebut berada di koridor jalur kegiatan pemasangan pipa,” terang Head of Relations HCML, Hamim Tohari.

Data ini kemudian disinkronisasikan dengan data yang dimiliki tokoh nelayan yang terlibat dalam pengamanan kegiatan proyek ini dan mengetahui secara persis siapa pemilik rumpon yang terkena pemotongan tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi data tersebut, HCML kemudian melakukan pembayaran ke pemilik rumpon.

“Pembayaran dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, di antaranya: SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Perwakilan KAMLA (AL), Babinkamtibmas (POLRI), Babinsa (Koramil) dan Kepala Desa Pulau Mandangin,” pungkas Hamim.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.