PortalMadura.Com, Pamekasan – Salah satu oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 2 ons.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, penangkapan terhadap oknum sipir tersebut dilakukan oleh polisi di Surabaya.
“Saya belum tahu apakah yang bersangkutan sedang kulaan atau gimana, tapi yang jelas dia adalah sipir LP Pamekasan,” ungkapnya, Rabu (23/3/2016).
Dikatakan, polisi menangkap oknum sipir yang belum diketahui identitasnya tersebut pada hari Selasa kemarin. Tetapi, sampai sekarang belum diketahui lokasi penangkapan dimaksud. (Marzukiy/choir)