Sistem Fix Cost BOS Potensi Memicu Penambahan Usulan Izin Operasional Sekolah

Avatar of PortalMadura.Com
Muh Rifa'i Hasyim
Muh Rifa'i Hasyim

PortalMadura.Com, – Sistem fix cost (jumlah siswa MI ≤ 80 dan MTs ≤120) (BOS) diprediksi akan memicu terjadinya peningkatan pengajuan usulan izin operasional sekolah (madrasah) dengan alasan memisah antara siswa laki-laki dan perempuan.

“Untuk mengantisipasi hal itu, kami akan perketat penerbitan surat izin operasional sekolah. Jika ada usulan operasional sekolah dengan alasan pemisahan siswa laki-laki dan perempuan kami pasti tolak penerbitan izin operasionalnya,” ungkap Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Muh Rifa'i Hasyim, Jum'at (24/10/2014).

Untuk memastikan jumlah siswa dimasing-masing lembaga pendidikan sebelum diberlakukan fix cost, Kemenag kini sedang melakukan pendataan. Selain sebagai acuan pembagian BOS dengan sistem fix cost, juga untuk mengantisipasi usulan izin operasional baru dilembaga yang sudah mendapatkan izin sebelumnya.

“Kalau ada usulan izin baru kami pastikan dulu apakah lembaga pendidikan itu benar-benar baru atau hanya penambahan,” ujarnya.

Berdasarkan data di Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, jumlah lembaga MI penerima BOS sebanyak 573 lembaga dan untuk MTs terdapat 307 lembaga. Untuk sementara ini, Kemenag tetap menggunakan pola lama dan nominal BOS tetap tidak ada perubahan, yaitu untuk MI tetap Rp540 ribu dan MTs Rp740 ribu persiswa pertahun.

“Kalau nominal BOS persiswa tetap. Hanya pola atau sistem realisasinya yang akan berubah,” tuturnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.