PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Madura, Jawa Timur seakan apatis terhadap pendirian Puskesmas di Desa Tampojung Pregih, Kecamatan Waru yang ditengarai berdiri di atas tanah wakaf.
Kepala BPKA Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan status tanah tersebut. Namun, jika instansi terkait sudah memastikan bahwa tanah itu tidak ada masalah tentunya jawaban itu benar.
“Kalau Dinas bilang tidak ada masalah, ya gak ada masalah,” jawabnya singkat melalui pesan pendek yang dikirim kepada wartawan PortalMadura.Com, Rabu (16/12/2015).
Saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya guna memperjelas persoalan tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban lantaran sedang mengikuti rapat. “Rapat di luar kota dik,” katanya melalui SMS.
Proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tahun 2015 di Desa Tampojung Pregih ditengarai bermasalah lantaran berdiri di atas tanah wakaf milik perorangan.
Namun, Kepala Dinkes Pamekasan, Ismail Bey mengatakan, tanah yang kini ditempati Puskesmas tersebut adalah milik negara. Akan tetapi, dirinya tidak bisa memberikan keterangan pasti lantaran menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA). (Marzukiy/choir)