Stop Sebarkan Video Bullying di Dunia Maya, Ini Bahayanya

Avatar of PortalMadura.com
Stop Sebarkan Video Bullying di Dunia Maya, Ini Bahayanya
ilustrasi

PortalMadura.Com – Saat ini kasus atau bully, memang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. Bahkan, kasus ini tidak hanya terjadi di perkotaan saja, namun di pedesaan pun juga kerap terjadi.

Hal ini akibat viralnya kasus-kasus tersebut lewat video di . Padahal, menyebarluaskan video perundungan, malah memicu dampak berbahaya bagi korban, pelaku, dan masyarakat lain.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Spesialis Komunikasi dan Media, Laras Sekarasih, Ph.D., kasus perundungan yang sering terjadi, bisa berdampak buruk pada khalayak ramai. Video perundungan itu, menjadi viral akibat disebarluaskan di media sosial.

“Salah satu penanganan pada pencegahan perundungan di media sosial yaitu dengan tidak menyebarkan video perundungan itu di WhatsApp dan media sosial lain. Dengan menyebarkannya, kita secara tidak langsung ikut merundung korban,” ujarnya.

Selain itu, menyebarkan video perundungan, bisa dinilai sebagai bentuk bully pada kelompok yang sama, sesuai usia si korban. Jika korban masih masuk kelompok anak-anak, maka secara tidak langsung, Anda ikut merundung mereka.

“Mungkin maksudnya ingin memberitakan ke masyarakat, tapi itu malah masuk ke perilaku merundung anak-anak. Bisa membuat korban malu, pelaku jadi depresi, atau membuat masyarakat melakukan perilaku perundungan itu,” ungkapnya.

Maka dari itu, Laras meluruskan, agar video perundungan tidak lagi diviralkan. Melainkan, segera dilaporkan ke pihak yang berwajib agar segera ditangani.

“Sebaiknya, langsung laporkan ke sekolah atau institusi yang bersangkutan atau ke Kemdikbud. Hal ini agar masalahnya jelas dan segera ditangani,” sarannya. (viva.co.id/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.