PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) himbauan melaksanakan salat berjamaah di awal waktu.
Himbauan itu tertuang dalam SE nomor 800/809/435.022/2016 tanggal 31 Mei 2016, ditandatangani Bupati Sumenep, A Busyro Karim.
Himbauan tersebut disampaikan kepada seluruh pejabat struktural eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional dan anggota ASN, dilingkungan kerja Pemerintah Sumenep.
Selain itu, TNI dan Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, sekolah, madrasah dan pondok pesantren, serta berbagai kalangan komonitas profesi.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengungkapkan, bahwa SE tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama dengan membentuk SDM yang memiliki karakter ber-akhlakul karimah.
“Sekaligus membentuk dan menjaga kedisiplinan serta efektivitas kerja,” tegas Bupati.(Hartono)