Surat Nikah Habis Di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
foto portalmadura

SUMENEP (PortalMadura) – Sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus mengeluarkan surat keterangan sementara bagi yang melaksanakan pernikanan saat ini.

Surat Nikah yang seharusnya langsung diberikan kepada dua mempelai usai mengucapkan akat nikah ternyata stoknya habis.

Salah satunya, dialami Sukriyanto dan Ainiyaturrahmah yang melaksanakan akat nikah, Kamis (24/10/2013) lalu, hingga saat ini tidak mendapatkan Surat Nikah. Ke dua mempelai ini mendaftar di KUA Kecamatan Ganding, Sumenep.

“Saya hanya memperoleh surat keterangan. Pihak KUA menyampaikan jika surat nikah stoknya habis,” ujar Sukri, Jumat (1/11/2013).

Dia mengaku sempat melakukan negoisasi dengan pihak KUA agar bisa mengeluarkan surat nikah. Namun, tetap tidak dibuatkan. “Pihak KUA justru menyampakian permohonan maaf, karena surat nikah itu benar-benar kosong. Waktu itu, saya ditemui bapak Drs Imamudin di KUA Ganding,” katanya.

Kehabisan stok surat nikah disejumlah KUA diduga tender pengadaan buku nikah di Kemenag Pusat baru dilakukan pada Juni lalu.(redaksi).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.