Tahun 2016, 407 TKI Asal Sumenep Dideportasi dari Malaysia

Avatar of PortalMadura.Com
Tahun 2016, 407 TKI Asal Sumenep Dideportasi dari Malaysia
Koesman Hadi

PortalMadura.Com, – Sebanyak 407 tenaga kerja Indonesia () asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sejak awal Januari hingga Juli 2016. Mereka tidak melengkapi dokumen sebagai TKI.

“Total TKI asal Sumenep yang dideportasi tahun ini 407 orang. Mereka mayoritas bekerja di ,” kata Kepala Disnakertrans Sumenep, Koesman Hadi, Senin (1/8/2016).

Dari 407 TKI itu, sebanyak 226 orang yang melapor ke Disnakertrans Sumenep, meliputi 171 orang laki-laki dan 55 orang perempuan, selebihnya tidak melapor ke Disnakertrans.

Informasi yang kami terima pihaknya dari Unit Pelaksana Teknis  Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur, TKI yang didepartasi sebanyak 407 orang.

“Namun, mereka tidak semua melapor ke kami. Kemungkinan ada yang dari daratan, sehingga malu untuk melapor. Kalau yang melapor ke kami itu yang dari kepulauan,” terangnya.

Ia menegaskan, dari ratusan TKI ilegal itu mayoritas dari wilayah kepulauan yakni Kecamatan Arjasa dan Kangayan. Selama ini memang banyak dari Kepulauan.

“Hasil evaluasi kami, mereka yang berangkat secara ilegal. Alasannya tidak mau ribet mengurus dokumen, mereka maunya berangkat cepat, tidak tahu kalau resikonya sangat tinggi,” tegasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.