PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 436 kasus pada tahun 2016 dalam penanganan penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Yang sudah P21 (dinyatakan lengkap, red) sebanyak 190 kasus. Sedangkan yang Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) 21 kasus. Jadi, masih tinggal 225 kasus yang masih dalam proses,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Rabu (21/12/2016).
Dari jumlah laporan sebanyak 436 kasus tersebut, didominasi daerah daratan. Sedangkan daerah kepulauan jumlahnya sedikit. “Yang paling banyak kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujarnya.
Dijelaskan, jika dibandingan dengan tahun 2015, jumlah laporan kasus semakin menurun. “Tahun kemarin sebanyak 540 laporan, yang sudah P21 sebanyak 334 kasus, dan tidak ada yang SP3,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, untuk menekan angka kasus curanmor pada tahun 2017, Polres Sumenep akan mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat. “Agar masyarakat tidak sembarangan meletakkan kendaraanya dan lebih waspada,” pungkasnya. (Bahri/Putri)