PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana menganggarkan Rp2,6 miliar pada APBD 2017 untuk pembangunan rumah singgah.
Rumah untuk perlindungan sosial itu, dimaksudkan meningkatkan pelayanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti orang gila, orang terlantar, pengemis dan pekerja seks komersial (PSK).
“Konsep rumah singgah ke depan akan ada penampungan sementara bagi PMKS sebelum dikirim ke panti,” kata Kepala Dinas Sosial Sumenep, Moh Ramli, Rabu (14/9/2016).
Menurut Ramli, selama ini ada sedikit kebingungan untuk menampung para penyandang masalah kesejahteraan sosial sebelum dikirim ke panti.
“Kalau sudah ada rumah singgah, nantinya kami tidak akan kebingungan lagi. Untuk itu, kami harapkan upaya ini bisa benar-benar terealisasi,” paparnya.
Ia menyampaikan, dalam gedung rumah singgah nanti akan disediakan fasilitas seperti kamar yang disesuaikan dengan kategori PMKS, tenaga medis, psikiater dan psikolog.
“Rencana lokasi pembangunan rumah singgah itu nanti di Jalan Raung, utaranya kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), tukasnya. (arifin/har)