Tak Berijin, Tower milik PT XL Axiata Disegel

Avatar of PortalMadura.Com
Satpol PP Segel Tower Tak Berijin
Satpol PP Segel Tower Tak Berijin

PortalMadura.Com, Sampang – Tower milik PT XL Axiata yang berada di Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, disegel oleh Satpol PP Sampang, sekitar pukul 10.00 Wib, Kamis (6/11/2014).

“Tower ini tidak mengantongi ijin. Jadi, penyegelan ini sudah sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2013,” tegas Hamdani, Kepala Satpol PP sampang.

Sebelum melakukan penyegelan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (KP3M), “Ternyata memang tidak mempunyai ijin,” imbuhnya.(det/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.