Tak Dapat Dokumen Kontrak, Panwas Kesulitan Awasi APK

Avatar of PortalMadura.Com
Tak Dapat Dokumen Kontrak, Panwas Kesulitan Awasi APK
ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Panitia pengawas (panwas) pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku kesulitan melakukan pengawasan terhadap kualitas alat peraga kampanye (APK), pasalnya Panwas tidak memiliki salinan dokumen kontrak.

“Kami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap kualitas APK, karena kami tidak mempunyai dokumen kontraknya. Padahal kami banyak mendapat laporan secara lisan dari warga, soal sejumlah APK yang rusak akibat kualitasnya tidak bagus,” jelas Anwar Nuris, Komisioner Panwaslih Sumenep, Kamis (19/11/2015).

Ia memaparkan, pengawasan itu bisa dilakukan jika ada dasarnya seperti dokumen kontrak. Karena, spesifikasi APK itu diatur dalam kontrak. Baik ukurannya, bahan yang digunakan, hingga ketebalannya.

“Kami sudah beberapa kali meminta pada KPU, salinan dokumen kontrak pengadaan APK. Tapi sampai sekarang kami tidak mendapatkan salinan dokumen kontrak itu,” urainya.

Ditempat terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Malik Mustafa menyatakan, dokumen kontrak merupakan salah satu dokumen pengecualian, yang tidak bisa diakses pihak lain termasuk Panwas. Sedangkan terkait masalah spesifikasi APK dan BK, telah disampaikan di awal saat pengumuman lelang.

“Kami sudah menyampaikan secara terbuka saat lelang, tentang spek APK dan BK. Bahkan di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) bisa diakses,” paparnya.

Ia menegaskan, untuk dokumen kontrak, bisa diberikan pada Panwas setelah selesai proses audit BPK.

“Kalau untuk dokumen kontrak, aturannya memang begitu. Kalau hanya soal spek yang ingin diketahui, sejak awal sudah kami sampaikan secara terbuka,” katanya.

Jumlah APK peserta pilkada yang disediakan oleh KPU Sumenep terdiri atas tiga item, yakni baliho sebanyak 10 buah, 1.336 spanduk, dan 1.080 umbul-umbul.

Pilkada Sumenep yang digelar pada 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem. Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.