PortalMadura.Com, Pamekasan – Jajaran penyidik Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah menyelidiki pemasang gambar palu arit yang menyebar di sejumlah daerah di bumi Gerbang Salam, Kamis (9/2/2017).
Waka Polres Pamekasan, Kompol Harnoto menegaskan, pelaku pemasang lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut harus bertanggungjawab atas perbuatannya karena telah melanggar Undang-undang dan menyakiti rakyat Indonesia serta Pamekasan secara khusus.
“Tentu aparat akan laksanakan lidik untuk dapat menemukan pelaku, kami sudah menghilangkan gambar-gambar agar tidak berdampak pada keberhasilan propaganda mereka yang ingin meghidupkan PKI,” tegasnya, Jum'at (10/2/2017).
Ia mengaku, pihaknya belum bisa mengungkap pemasang gambar terlarang itu. Sebab, sejumlah saksi yang dimintai keterangan tidak mengetahui munculnya lambang PKI tersebut.
“Langkah persuasif adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk ikut peka dan peduli terhadap kejadian ini agar ikut mengawasi dan bisa berikan informasi agar pelaku dapat ditindak,” tandasnya.
Namun demikian, masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan adanya gambar tersebut untuk menghindari perpecahan. Khawatir, gambar itu dipasang dan disebar untuk memecah belah masyarakat.
“Masyarakat jangan terprovokasi, tapi tetap waspada setiap potensi yang akan memunculkan perpecahan dan utamanya terhadap pelaku yang ingin menghidupkan PKI,” jelasnya.
Dia menegaskan, jika jajaran anggotanya saat ini mendapat tugas berat untuk bisa menangkap pelaku. Karena tindakannya bisa memecah belah bangsa dan negara.
“Anggota kami atas perintah bapak Kapolres untuk bekerja maksimal dan menangkap pelaku,” pungkasnya.
Kamis (9/2/2017), warga Pamekasan digegerkan dengan penemuan gambar palu arit di sejumlah titik di wilayah itu. Bahkan, gambar terlarang itu menyebar di lingkungan pondok pesantren yang diduga sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca: Geger, Gambar Palu Arit Menyebar di Lingkungan Pesantren di Pamekasan
Berdasarkan penelusuran PortalMadura.Com, gambar palu arit tersebut berada di kamar mandi masjid Al-Ikhlas, Jembatan dan papan reklame di Desa Billaan Kecamatan Proppo.
Selain itu, gambar yang menggunakan cat merah itu berada di jembatan jalan menuju pondok pesantren Banyuanyar Desa Potoan Daja Kecamatan Palengaan Pamekasan. (Marzukiy/Putri)