PortalMadura.Com, Pamekasan – Menjelang mudik dan balik lebaran Idul Fitri, tarif angkutan umum dan bus rawan terjadi lonjakan harga. Pasalnya, para sopir cenderung mengambil untung lebih banyak dibandingkan hari biasanya.
Namun, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur sebagai leading sector mengaku tidak dapat bertindak, lantaran tidak ada payung hukum yang mengaturnya.
“Memang kita serba repot, kadang kala kita tidak tahu kalau bus ini misalnya menaikkan tarif. Hanya ketika di atas bus ternyata dia menaikkan harga, sehingga repot karena kita tidak bisa bertindak,” kilah Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Mohammad Zakir, Senin (6/7/2015).
Zakir menambahkan, pemerintah provinsi nanti akan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang standart tarif khusus angkutan bus, untuk mengantisipasi lonjakan yang signifikan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.
“Kata teman-teman sopir ketika ditanyain soal kenaikan tarifnya, mereka bilang mau lebaran juga. Tapi saya kira nanti tidak akan terlalu tinggi setelah ada surat edaran itu. Mudah-mudahan tetap lah,” tutupnya. (Marzukiy/choir)