Tender Gedung ICU RSUD, KMS Tuding LPSE dan Pokja “Masuk Angin”

Avatar of PortalMadura.Com
Tender Gedung ICU RSUD, KMS Tuding LPSE dan Pokja "Masuk Angin"
Ist. Ahmad Zainullah

PortalMadura.Com, – Aktivis Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) Sumenep, Madura, Jawa Timur menemukan indikasi kelalaian dan kecurangan yang dilakukan pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai perpanjangan tangan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

“Indikasi itu terungkap setelah kami melakukan investigasi dan analisa pada proses proyek pembangunan gedung ICU Sumenep,” kata Ketua Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) Sumenep, Ahmad Zainullah, pada wartawan, Kamis (26/5/2016).

Bukti indikasi tersebut, sambungnya, PT Trisna Karya yang sudah diblacklist oleh LKPP masih saja dibiarkan lolos dalam proses tender proyek yang dananya bersumber dari APBD Sumenep sebesar Rp15,4 miliar tahun anggaran 2016.

“Saya yakin LPSE dan Pokja 7 sudah masuk angin. Sebab sudah tahu PT Trisna Karya adalah kontraktor , masih saja diloloskan. Dibayar berapa sih, padahal keadilan itu lebih mahal dari segalanya,” tegasnya.

Aktivis anti korupsi ini mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika Bupati Sumenep A Busyro Karim dan Wakil Bupati Achmad Fauzi tidak melakukan evaluasi terhadap pemenang tander atas dugaan kongkalikong antara rekanan dengan sejumlah pihak di Pemkab Sumenep.

“Masyarakat akan bersama kami untuk melawan bobroknya pemerintahan Sumenep ini,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris LPSE, Ardiansyah membantah jika LPSE ikut terlibat dalam kongkolikong proyek tender pembangunan RSUD Sumenep. “Insya-Allah tidak benar. Sebab kami sudah bekerja sesuai aturan dan prosedural,” dalihnya singkat.

Ia menegakan, bahwa blacklist bagi sebuah perusahaan itu berlaku dua tahun, setelah itu boleh mengikuti tender lagi. “Saya garis bawahi, bahwa daftar hitam itu hanya berlaku dua tahun, setelah itu boleh mengikuti lagi,” katanya.

Masalah rekam jejak perusahaan merupakan urusan Pokja yang mencari tahu semuanya. “Jika perusahaan pemenang tidak tercantum daftar hitam di LKPP, maka tidak ada masalah,” pungkasnya.(rls/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.