Terjaring OTT, Ini Identitas Dua Oknum PNS Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Terjaring OTT, Ini Identitas Dua Oknum PNS Bangkalan

PortalMadura.Com, Dua oknum yang terjaring operasi tangkap tangan () Tim Saber Pungli, yakni Kepala Bidang (Kabid) penyelenggaraan pelayanan Perijinan, Ach. Fatah Yasin (41) dan Agus Heri Cahyono (32) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Keduanya ditangkap di ruang kerjanya saat menerima uang dari salah satu karyawan pengembang properti di Daerah Mlajah, Selasa (11/4/2017).

Tersangka meminta uang kepada devaloper tersebut, sebesar Rp40 ribu perlembar dari 126 lembar atas legalisir Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seharusnya diberikan secara gratis oleh pihak perijinan.

Total yang harus dibayar pihak devaloper sebesar Rp 5.050.000 kepada tersangka.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan penyelidikan, bahwa ada permintaan uang dari oknum PNS itu untuk legalisir,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo.

Sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli, salah satu pegawai PT. Golden Marin yang merupakan perusahan pengembang properti di Bangkalan, mendatangi dinas tersebut untuk meminta legalisir IMB.

Namun, sebelum legalisir IMB diberikan, pengembang harus membayar uang kepada pelaku.

“Dua pekan sebelumnya, memang sudah ada komplin dari masyarakat situ,” ucapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan map yang didalamnya berisi legalisir IMB beserta uang tunai sebesar Rp5.050.000 dari tangan tersangka.

Tersangka dijerat pasal 12 E undang-undang 31 tahun1999 yang diubah nomor 20 tahun 2001 junto 55 ayat 1. “Ancamannya minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.