Terkait Surat Rekomendasi, KPUD Tuding Panwas Banci

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Bangkalan – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bangkalan, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat untuk memberikan sanksi admistratif terhadap Tim Kampanye Prabowo-Hatta. Pasalnya, acara istighasah yang dilaksanakan oleh Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, pada hari Selasa (24/6/2014) waktu lalu, di Alun-alun selatan dinilai telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Akan tetapi, Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengaku tidak menerima surat rekomendasi dengan nomor 04-01/Panwaslu-Kab/PILPRES/VI/2014 tersebut. Bahkan, Fauzan menuding Panwas tidak paham terhadap tugas pokok dan fungsi Panwas itu sendiri. Sebab, memerberikan sanksi bukan tugas dari KPUD.

“Panwas ini ya banci, kenapa kami yang suruh memberikan sanksi. Itu kan wilayah kewenangan sebagai lembaga yang mengawasi,” sergahnya. Kamis (26/6/2014).

Menurutnya, jika memang kegiatan yang dilakukan oleh Timses dari pasangan nomor urut 1 itu melanggar ketentuan yang ada, semestinya Panwas tegas dengan memberhentikan kegiatan tersebut jika memang dinilai melanggar aturan dan tidak ada izin yang jelas.

“Pada hari itu, Panwas kemana? kalau emang dinilai melanggar pada waktu acara itu diberhentikan. Berbicara pelanggaran admisitrasi itu apabila kegiatan tersebut tidak sesuai dengan jadwal. Wong acara kampanye itu semua calon boleh, karena memang tidak ada jadwal,” paparnya.

Perlu diketahui Dalam surat rekomendasi dengan nomor 04-01/Panwaslu-Kab/PILPRES/VI/2014 menyatakan, secara riil acara tersebut merupakan kampanye, karena terdapat orasi politik yang disampaikan memuat visi, misi, dan program serta ajakan untuk mendukung Capres Prabowo-Hatta nomor urut 1. Kemudian, berhubung acara istighasah, maka tidak ada surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK) dari kepolisian RI. Berikutnya, mengunakan fasilitas Pemerintah (transit) di Pendopo Agung Kab. Bangkalan). (Melly/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.