Terlibat Pencurian Sapi, Warga Desa Juruan Laok dan Nyabakan Timur Sumenep Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Terlibat Pencurian Sapi, Warga Desa Juruan Laok dan Nyabakan Timur Sumenep Ditangkap Polisi
Ist. Kenakan Baju Tahanan Polres Sumenep Dua Pelaku Pencuri Sapi

PortalMadura.Com, – Syafiudin alias Safik (42), warga Desa , Kecamatan Batang-Batang, dan Sahna (40), warga Dusun Jurgang, Desa , Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

“Dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sapi sudah diamankan di polres. Sekarang dalam proses pemeriksaan intensif,” terang Kasubag Humas , AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com, Sabtu (17/9/2016).

Ia menjelaskan, tersangka Sahna lebih dulu ditangkap setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Sahna ini sempat menghilang setelah di kandangnya ditemukan sapi hasil curian, pukul 18.00 WIB, Kamis (1/9/2016),” terangnya.

Seekor sapi betina yang diketemukan tersebut, milik Kepala Desa Lombang, Ahmad, yang dikembala oleh Ali Wongso dan hilang dicuri sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (1/9/2016). (baca : DPO Pencurian Sapi)

Hasil pemeriksaan penyidik, sapi itu dibeli dari tersangka Syafiudin alias Safik seharga Rp400 ribu. Dari pengakuan tersangka ini, polisi melakukan pengejaran terhadap Syafiudin.

Hasilnya, Syafiudin ditangkap pukul 23.30 WIB, Jumat (16/9/2016), saat tersangka nonton pagelaran ludruk di desanya. “Saat ini, dalam proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Hasanudin.

Penyidik menerapkan pasal 362 KHUP.

(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.