Terlibat Penggelapan Motor, Warga Surabaya Ditangkap Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Terlibat Penggelapan Motor, Warga Surabaya Ditangkap Polisi Bangkalan
Tersangka, Edi Setiawan

PortalMadura.Com, – Edi Setiawan (28), warga Jalan Indrapura, No. 58 Surabaya, ditangkap anggota Polsek Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Tersangka yang terlibat milik temannya, Elis Ernawati, diringkus di Desa Ja'ah, Kecamatan Tragah, Bangkalan.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” terang Kasubag Humas , AKP Bidarudin, Sabtu (25/3/2017).

Dugaan penggelapan motor bernopol L 5564 PD, berawal saat pelaku pura-pura pinjam motor korban untuk pergi ke rumah teman lainnya di di Desa Ja'ah.

Setelah ditelusuri oleh pemilik motor. Ternyata, motornya digadaikan kepada warga Rabesen, Socah, Bangkalan sebesar Rp 1 juta.

Korban membuat laporan dan polisi bergerak cepat. Tersangka akhirnya berhasil diamankan. “Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 juta,” pungkasnya. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.