Ternyata, Pembangunan Hotel New Ramayana Labrak Aturan

Avatar of PortalMadura.Com
Ternyata, Pembangunan Hotel New Ramayana Labrak Aturan
Jembatan menuju Hotel New Ramayana

PortalMadura. Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menemukan adanya pelanggaran dalam pembangunan jembatan yang terletak di Jalan Trunojoyo.

Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan di ruang Komisi I DPRD setempat, Kamis (15/12/2016).

“Disepakati bahwa pelanggaran itu memang ada, tapi harus dibuktikan dengan pertimbangan teknis dari instansi yang memiliki kewenangan, dalam hal ini UPT Balai Besar Pengairan Jawa Timur,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno usai audiensi.

Menurutnya, pelanggaran itu terdapat pada bagian jembatan dan bangunan hotel di sisi timur. Sebab, bangunan tersebut berdiri di atas bantaran kali yang memang tidak diperbolehkan dalam aturan karena bisa mempersempit aliran sungai.

“Bukan melarang orang membangun di atas bantaran kali, tetapi kan harus berizin,” tambahnya.

Ia mengaku belum bisa bertindak tegas atas ditemukannya pelanggaran tersebut sebelum ada rekomendasi dari instansi yang menangani sungai, yakni balai Besar UPT Pengairan jawa timur.

“Kami masih melakukan koordinasi terhadap instansi itu, karena nanti yang mengeluarkan rekomendasi peningkatan  adalah instansi tersebut dengan limit waktu tertentu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PMII Pamekasan Miftahul Arifin meminta pemerintah segera bertindak tegas atas adanya pelanggaran tersebut. Sebab, pembangunan jembatan hotel New Ramayanan telah melabrak peraturan daerah Nomor 16 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“ketegasan pemerintah sangat penting dalam hal ini, sebab yang dirugikan dalam pembangunan tersebut adalah daerah sekitar akibat menyempitnya aliran sungai tersebut,” tegasnya.

Hadir dalam audiensi tersebut adalah kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KPPT), kepala dinas PU Pengairan Pamekasan,  Camat Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.