PortalMadura.Com, Sumenep – Mohni (40), wrga Dusun Garubuk, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat, Sabtu (17/6/2017).
Tersangka diamankan saat meracik bahan peledak untuk petasan di dapur rumah milik Musahya, warga Dusun Cangkelek, Desa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang, Sumenep.
Terungkapnya kasus tersebut berkat laporan warga sekitar pada aparat kepolisian. “Saat digerebek, ternyata benar tersangka sedang meracik bahan peledak,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Barang bukti (BB) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain, 1 box styrofoam warna putih yang dilapisi lakban warna coklat berisi, 15 plastik berisi serbuk petasan warna hitam dengan berat 18,9 ons dan 1 plastik berisi serbuk warna silver seberat 2,5 ons serta 1 buah sendok makan.
Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. “Saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (Hartono)