Tidak Semua Wartawan Sampang Diperbolehkan Ngeliput SBY

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Sejumlah wartawan harian yang bertugas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kecewa dengan pembatasan jumlah wartawan yang akan ngeliput kunjungan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, di wilayah Sampang, Rabu (4/12/2013).

Wartawan yang diperbolehkan ngeliput atau masuk di Ring Satu, hanya lima media yakni wartawan ANTV, Metro TV, Radar Madura, JTV, dan Koran Harian Bhirawa.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang Mohammad Nora, merasa ada pembatasan bagi wartawan dalam menjalankan fungsi pokoknya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Karena setiap kantor media pasti meminta wartawannya untuk menulis kedatangan SBY di Sampang.

“Kalau hanya 5 media yang boleh masuk ke acara presiden, ini sudah jelas perlakuan tidak adil. Padahal, wartawan dalam melakukan peliputan dilindungi oleh undang-undang. Bahkan, kami telah ikut prosedur seperti yang diminta humas Pemda Sampang,” terang Mohammad Nora, Selasa (3/12/2013).

Dia bersama teman-teman media lain mengaku sudah mengumpulan data pribadi sebagai wartawan,semisal press card, KTP dan foto. Tetapi masih diberlakukan pembatasan bagi wartawan harian yang ingin melakukan peliputan. “Ini kan sama saja dibedakan hak wartawan yang satu dengan yang lainnya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) Ahmad Hairuddin. “Pembatasan peliputan bagi media, merupakan bentuk diskriminatif. Kebijakan ini akan berimbas pada kecemburuan antar wartawan yang selama ini melakukan peliputan di Kabupaten Sampang.

“Kami menduga, ada main dibelakang. Sehingga menimbulkan kecemburuan antar wartawan,” ucap Khairuddin.

Menurut dia, pembatasan bagi wartawan untuk meliput kehadiran presiden akan mengganggu ke profisionalan seorang jurnalis, karena kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, hanya di Kabupaten Sampang kouta jurnalis yang paling sedikit untuk melakukan liputan.

“Kalau informasi dari temen di Sumenep, semua media harian dapat ijin untuk peliputan kunjungan Presiden,” terangnya.

Menanggapi adanya keluhan para wartawan, Humas Pemkab Sampang, Husen mengaku jika pihaknya hanya sebatas mengkoordinir pendataan wartawan, karena yang mempunyai kewenangan adalah Komando Distrik Militer (Kodim).

“Kami hanya diminta untuk mengkoordinir saja, dan data itu kita serahkan ke pihak Kodim yang dilanjutkan ke pimpinan diatasnya. Jadi, mohon maaf. Kami bukannya tidak memperjuangkan teman-teman media,” pungkasnya.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.