Tiga Pelaku Pembunuhan dengan Korban Diikat di Pantai Rongkang Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Tiga Pelaku Pembunuhan dengan Korban Diikat di Pantai Rongkang Diringkus Polisi Bangkalan
Pelaku Pembunuhan di Bangkalan

PortalMadura.Com, – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua orang korban yang mayatnya ditemukan di , Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar pada 22 Juli 2017 dengan kondisi terikat.

Ketiga tersangka tersebut, Moh. Jeppar (28), warga Desa Kwanyar, Muhammad (32), warga Desa Kwanyar Barat, dan Moh. Hajir (52), warga Desa Dlemir, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.

Baca: Dua Tengkorak Manusia Ditemukan di Pantai Kwanyar Bangkalan

Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa motor yang dimiliki korban dipakai oleh salah satu tersangka yang berinisial MJ, dari informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap MJ.

“Motor serupa seperti milik korban dipakai oleh tersangka, sehingga dari tersangka ini kita berhasil menangkap pelaku lainnya, MA dan MH,” terang , AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (3/8/2017).

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang saat ini masih buron, yakni Sohib ((35), warga Desa Kwanyar Barat, dan Mat Betah (33), Warga Desa Betah Barat, Kecamatan Kwanyar.

“Menurut pengakuan tersangka, ada lima orang yang melakukan pembunuhan itu,” ucapnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, satu unit motor Honda Beat dengan nopol M 3453 GA, dua buah gelang emas, satu buah cincin mas, dua buah anting, baju hem batik lengan pendek, dan kaos lengan pendek warna biru.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340, 339 dan 365 KUHP dan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman se-umur hidup atau hukuman mati. (Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.