Timpang, 70 Persen Anggaran Untuk Aparatur

Avatar of PortalMadura.com
portalmadura

SUMENEP (PortalMadura) – Tim anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar) telah selesai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Pemkab Sumenep tahun 2014.

Namun hingga kini, masih menyisakan persoalan, yakni ada beberapa unsur pimpinan DPRD setempat yang tidak tanda tangan dalam berita acara pembahasan. Sebab, 70 persen anggaran terkuras untuk belajar aparatur pemerintah, sedangkan 30 persennya, baru untuk belanja publik.

Anggota Banggar DPRD Sumenep, Dwita Andriani mengatakan, lebih besarnya anggaran belanja aparatur pemerintah tahun 2014 itu menandakan, APBD tahun 2014 mendatang hanya habis untuk belanja pegawai, sehingga perekonomian rakyat tidak bisa berkembang.

“Ini kan mengindikasikan bahwa anggaran itu tidak berpihak pada rakyat. Mana mungkin anggaran sebesar 30 persen itu cukup untuk pengembangan ekonomi rakyat,” kata Ita sapaan Dwita Andriani, Senin (02/12/13).

Dari 30 persen anggaran belanja publik itu, juga terdapat honorarium panitia setiap kegiatan program yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jika diambil untuk honorarium, tinggal sekitar 10 persen anggaran untuk belanja publik.

“Dari 10 persen anggaran belanja publik, kami nilai tidak cukup untuk mengembangkan perekonomian masyarakat,” paparnya.

Dia menjelaskan, terpotongnya anggaran belanja publik untuk honorarium para PNS yang menjadi panitia penyelenggara kegiatan, menunjukan bahwa  para PNS tidak mau bekerja dengan maksimal.

“Seharusnya tidak dianggarkan honor lagi bagi panitia pelaksana kegiatan, karena mereka kan PNS, sudah ada gajinya dan pelaksanaan kegiatan itu pasti saat jam kerja. Kecuali kegiatan itu diluar jam kerja, baru dihitung lain,” urainya.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Sumenep tahun 2014 mendatang diperkirakan bisa mencapai Rp 1 triliun 550 milyar lebih, 70 persen untuk belanja aparatur pemerintah dan 30 persen untuk belanja publik.(arif/udien/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.