Tragis! Tidak Punya Uang Jaminan Darah, Pasien Animea Sekarat 6 Hari di RSD Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
RSUD Sumenep
dok. RSD dr Moh Anwar Sumenep

PortalMadura.Com, – Seorang pasien penderita animea, Subairi (59), warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur dibiarkan sekarat di Rumah Sakit dr Moh Anwar Sumenep selama 6 hari.

Korban yang masuk sebagai pasien warga miskin ini tidak mendapatkan layanan tranfusi darah, sejak Sabtu (11/10/2014) hingga Kamis (16/10/2014). Pihak PMI Cabang Sumenep mengaku tidak mempunyai stok darah.

Meski pun pendonor ada, jika tidak ada uang jaminan tetap tidak mendapatkan kebutuhan darah yang dibutuhkan. “Kemarin sudah ada satu warga yang mau mendonorkan darah, tapi darahnya ditahan oleh PMI,” tegas Muhri, Ketua Ansor Kabupaten Sumenep, Kamis (16/10/2014).

Ditahannya darah oleh PMI itu hanya gara-gara tidak ada uang jaminan. “Ini warga miskin, dari mana akan mendapatkan uang jaminan?. Apakah harus pasien meninggal dunia dulu, baru mereka sadar jika pasien dalam kondisi kritis,” tandasnya dengan raut wajah geram dengan sistem pelayanan kesehatan yang semakin buram.

Berdasarkan hasil rekam medis, hemoglobin atau metaloprotein (protein yang mengandung zat besi) pada sel darah pasien hanya tinggal 2,3 mg. “Bisa mati pasien ini jika tidak segera tertangani, karena ukuran normal hemoglobin(HB) 14, sedang HB pasien saat ini sudah tinggal 2,3 mg,” urainya.

Diprediksi, pasien membutuhkan sekitar 10 kantong darah dengan uang jaminan sekitar Rp 3,5 juta. “Empat bulan lalu, pasien ini juga menjalani perawatan di rumah sakit dengan keluhan yang sama. Waktu itu, dilayani dengan baik karena masih ada uang untuk jaminan darah. Sekarang tidak ada uang, akhirnya dibiarkan sekarat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika uang jaminan sebelumnya, masih nyantol di PMI Cabang Sumenep dan tidak ada kejelasan kapan akan dikembalikan.

Sementara, Kepala unit transfusi darah (UTD) PMI Kabupaten Sumenep Moh. Saleh, membenarkan jika untuk mendapatkan stock darah, keluarga pasien harus membayar uang jaminan, termasuk  warga miskin yang biaya kesehatannya ditanggung oleh pemerintah.

Uang jaminan pasien  akan dikembalikan oleh PMI, setelah  dana bantuan bagi warga miskin dari pemerintah turun (cair).

Pemberlakuan uang jaminan atau uang titipan bagi keluarga pasien rumah sakit yang membutuhkan darah, lantaran PMI kerap tidak memiliki dana untuk oprasional. Sehingga, jika menunggu bayaran dari pemerintah, yang pembayarannya  sering terlambat, PMI akan keteteran untuk melakukan kegiatan.

“Sebelumnya PMI pernah tidak memberlakukan uang jaminan, tapi pembayarannya sering terlambat dari pemerintah, maka terpaksa memberlakukan uang jaminan,” tandas Saleh.(dein/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.