Tujuh Sales Alat Penghemat Listrik Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Tujuh Sales Alat Penghemat Listrik Diamankan Polisi
Alat yang dibeli pelanggan PLN senilai Rp300 ribu

PortalMadura.Com, – Sebanyak tujuh orang penjual alat diamankan Polsek Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

“Mereka diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasatreskrim , AKP Hari Siswo, Minggu (8/1/2017).

Ketujuh alat penghemat listrik tersebut, sebelumnya menjual pada warga Banyuates. Dengan alat tersebut, pelanggan PLN dapat menekan biaya pemakaian hingga 40 persen.

Namun warga yang mayoritas awam akhirnya merasa tertipu dengan alat yang dibeli hingga Rp300 ribu per unit. “Kita hanya menerima titipan (tujuh sales, red), dari Polsek Banyuates, untuk pengamanan,” terangnya.

Hari menjelaskan, hasil mediasi yang dilakukan para pembeli alat tersebut dengan sales di Mapolsek Banyuates, tidak akan menempuh jalur hukum.

“Mereka tidak menuntut apa-apa, hanya ingin uangnya dikembalikan,” ujarnya.

Sementara, salah seorang perangkat Desa Banyuates, Hannan membenarkan kemauan masyarakat tersebut. “Masyarakat cuman minta ganti rugi,” katanya dihubungi via seluler.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.