Tunggakan Raskin Tinggi, DPRD Pamekasan Segera Panggil Kesra dan Bulog

Avatar of PortalMadura.com
Raskin
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Komsi 4 DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang membidangi kesejahteraan rakyat sangat menyayangkan adanya tunggakan di Pamekasan yang selama tahun 2014 ini mencapai Rp 1,8 Miliar.

Hal itu diketahui, setelah pihak Bulog Subdivre Madura mengeluarkan data tunggakan raskin se-Madura selama tahun 2014 ini. Yaitu di Kabupaten Bangkalan punya tunggakan Rp 234 juta, Sampang Rp 1,4 M lebih, Pamekasan Rp 1,8 M lebih, dan Sumenep Rp 766 juta lebih.

Ketua Komisi 4 DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, pihaknya sudah konfirmasi ke pihak Kesra (Kesejahteran Rakyat) Pemkab Pamekasan, namun ia mengaku masih belum mengetahui dengan alasan belum mendapat laporan dari pihak Bulog.

Oleh karena itu politisi partai Nasdem ini menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Bulog dan juga Kesra untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Kita akan pertemukan (Kesra dan Bulog) terkait denga permasalah rakyat ini. Minggu depan sesuai agenda akan kita panggil mereka untuk klarifikasi tunggakan raskin itu,” katanya, Sabtu (8/11/2014).

Menurut Politisi Partai Nasdem ini, seharusnya tidak perlu terjadi adanya tunggakan dalam distribusi raskin itu. Dan jika memang terjadi tunggakan sebesar itu, maka perlu diwaspadai dan benar-benar dicermati.

“Ada apa ini kok sampai nunggak, padahal informasinya beras sudah diambil. Apa warga yang tidak bayar atau ada masalah lain? Ini yang perlu kami terlusuri,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bulog Subdiveri madura Suharyono menjelaskan, untuk meminimalisir tunggakan raskin itu pihaknya secara aktif melakukan kordinasi dengan pihak pemkab, kecamatan dan juga pihak desa sendiri yang memiliki tunggakan raskin pada tahun ini.

“Upaya itu dilakukan baik melalui surat atau mendatangi langsung pihak pemkab dan meminta agar tunggakan raskin itu bisa segera diselesaikan,” kata Suharyono. (reiza/Deny)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.