Tuntut PSU, Tim Paslon ZAEVA Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Panwaslih Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Tuntut PSU, Tim Paslon ZAEVA Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Panwaslih Sumenep
dok, Zainal Abidin-Dewi Khalifah

PortalMadura.Com, Sumenep – Tim sukses pasangan calon (Paslon) 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZAEVA) pada Pilkada serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi melaporkan dugaan pelanggaran pada hari pencoblosan, 9 Desember 2015 pada Panwaslih setempat.

“Banyak pelanggaran yang kami temukan. Tuntutannya ya PSU (pemungutan suara ulang, red),” tegas Hamid, saksi pelapor Paslon ZAEVA pada PortalMadura.Com, Senin (14/12/2015) sore.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan, yakni TPS 2 dan 3 Desa Benaressep Timur, Kecamatan Lenteng. Dimana tingkat kehadiran pemilih melebihi daftar pemilih tetap (DPT).

“Misalnya, DPT-nya 300. Tingkat kehadirannya 100 persen dan surat suara cadangan yang 2,5 persen dari DPT di TPS itu juga dicoblos,” bebernya.

TPS lain, yakni TPS 4 Desa Karang Sokon, Kecamatan Guluk-Guluk. “Di TPS 4 ini, TPS-nya terbuka. Penyelenggara dapat melihat pemilih yang mencoblos paslon,” katanya.

Di Desa Karang Sokon tersebut, juga banyak pemilih yang tidak mendapatkan C-6 dan pada malam pencoblosan, warga dipengaruhi untuk mencoblos nomor urut 1.

“Warga yang akan mencoblos paslon 1 diberi beras raskin seberat 12 kg. Bahasanya seperti ini, ‘siapa yang mau mencoblos paslon 1 silahkan ambil beras raskin dan tidak harus bayar, gratis,” katanya menirukan salah satu perangkat desa tanpa menyebutkan identitasnya.

Temuan lainnya, diwilayah Sapeken. Yakni, di Desa Sepanjang. Tingkat kehadirannya melebihi 100 persen dari DPT. “Disana ada 12 TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 4 ribu,” ujarnya.

Ia juga membeberkan temuan di Raas, tepatnya di Desa Jungkat dengan jumlah hak pilih sekitar 1.800. “Pemilih disana, 1.000 orang ada di Bali. Hanya kisaran 800 orang yang ada di rumahnya. Tetapi, tingkat kehadirannya mencapai 100 persen. Lalu, yang 1.000 itu siapa yang mencoblos,” ungkapnya.

Hal serupa juga terjadi di Desa Tonduk, Raas. “Pemilih yang hadir kisaran 40 persen, tapi hasil rekapitulasi suara mencapai 80 sampai 105 persen. Orang disana juga banyak yang kerja diluar daerah,” katanya.

“Kalau di Desa Paliat, Sapeken, saksi diancam oleh oknum aparat. Dan temuan lainnya, pelanggaran massif dan terstruktur,” tandasnya.

Sementara, laporan tersebut diterima oleh Staf Divisi Tindak Lanjut Panwaslih Kabupaten Sumenep, Heri Kuswanto. Sedangkan Komisioner sedang rapat koordinasi dengan Bawaslu di Surabaya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.