Umat Muslim, Ini Hukum Baca Alquran di Handphone yang Perlu Anda Ketahui

Avatar of PortalMadura.com
Umat Muslim, Ini Hukum Baca Alquran di Handphone yang Perlu Anda Ketahui
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Penggunaan Android yang semakin canggih memiliki banyak perubahan yang cukup signifikan. Berbagai fitur didalamnya bertujuan untuk mempengaruhi penggunanya. Salah satu aplikasinya yaitu berupa bacaan ayat Alquran dalam handphone. Sudah banyak umat muslim yang menggunakan aplikasi ini untuk lebih mudah membuka kitab suci Alquran secara praktis.

Lantas, pernahkah anda perpikir dan bertanya apakah diperbolehkan membaca Alquran melalui aplikasi di Android?. Bagaimana dengan hukumnya apabila membaca Alquran tanpa berwudu sebelumnya?. Bolehkah dalam kondisi berhadats kecil saat membacanya?. Mari simak bersama penjelasan berikut ini:

Jika telah memiliki hafalan quran, orang yang berhadats kecil masih boleh membaca quran tanpa menyentuh mushaf. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘Anhu:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca Alquran. Tidak ada yang menghalanginya membaca Alquran kecuali junub” (HR. Ibnu Majah).

Sementara jika membaca quran sambil menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkannya, ada juga yang mensyaratkan harus terbebas dari hadats besar dan hadats kecil.

Yakni sesuai dengan ayat Alquran: “Sesungguhnya Alquran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Alquran ini?” (QS. Al-Waqi’ah: 77-81).

Selain itu terdapat hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Tidak boleh menyentuh Alquran kecuali orang yang suci”. Hadits ini lemah secara sanad, namun para sahabat Nabi memberikan fatwa demikian sebagai penghormatan terhadap Al-Qur’an dan bukti bahwa Alquran adalah kalamullah.

Lalu bagaimana jika membaca quran dengan menggunakan tablet atau handphone?. Perlukah berwudu sebelumnya?.

HP dan peralatan semisalnya yang di dalamnya direkam Alquran tidak seperti hukumnya mushaf. Karena huruf Alquran yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf.

Maka sifat yang dibacanya tidak ada, yang ada adalah sifat gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya ketika diminta, barulah akan terlihat di layar dan akan hilang ketika dipindah ke yang lainnya.

Maka dari itu, pendapat yang paling kuat adalah dibolehkan menyentuh HP atau kaset yang di dalamnya ada rekaman dan dibolehkan membaca quran darinya, meskipun tanpa berwudu sebelumnya.

Bacaan Alquran dari HP memudahkan bagi wanita haid, dan bagi orang yang kesulitan membawa mushaf bersamanya. Atau di tempat yang sulit untuk berwudu karena tidak disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya. Wallahualam. Semoga bermanfaat. (islamidia.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.