Umat Muslim Wajib Tahu, Ini Hukum Jampi-jampi Menurut Islam

Avatar of PortalMadura.com
Umat Muslim Wajib Tahu, Ini Hukum Jampi-jampi Menurut Islam
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Rukiah secara bahasa merupakan sebuah terapi dengan membacakan jampi-jampi atau mantra. Sedangkan dalam istilah syariah yaitu sebuah terapi dengan cara membacakan ayat-ayat suci Alquran dan doa-doa perlindungan yang bersumber dari sunah Rasulullah SAW.

Aktivitas ini biasanya dilakukan oleh seorang muslim, baik untuk tujuan perlindungan diri sendiri atau orang lain, dari pengaruh buruk pandangan mata manusia, jin dan berbagai penyakit fisik atau hati lainnya.

Tidak hanya itu, justru rukiah ini sendiri juga bisa berfungsi sebagai kejahatan seperti guna-guna yang menggunakan jasa setan. Sebagaimana Syaikh Athiyah Shaqr Rahimahullah, Mufti Mesir pada zamannya menguraikan makna rukiah sebagai berikut:

Ar Ruqaa jamaknya adalah Ar Ruqyah yaitu kata-kata yang diucapkan manusia untuk mencegah keburukan atau menghilangkannya, mereka melindungi diri dengannya sampai mereka tidak tertimpa apa yang mereka benci, atau mereka mengobati dengannya orang sakit hingga sembuh dari penyakitnya” (Fatawa Al Azhar, 7/376. Mawqi Wizarah Al Awqaf Al Mishriyah).

Namun tahukah Anda bahwa rukiah ini tidak diperbolehkan?. Sebagaimana sebuah hadis menjelaskan bahwa: “Sesungguhnya rukiah, jimat, dan tiwalah (pelet), adalah syirik” (HR. Abu Daud No. 3383, Ibnu Majah No.3530, Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3530).

Akan tetapi tidak semua dilarang, dari Auf bin Malik Radhiallahu Anhu, dia berkata: “Kami merukiah pada masa jahiliyah, kami berkata: ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang itu?

Beliau bersabda: “Perlihatkan rukiahmu padaku, tidak apa-apa selama tidak mengandung kesyirikan” (HR. Abu Daud No.3886, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah No. 1066).

Intinya, segala sesuatu itu berasal dari niat Anda dalam melakukannya. Apabila Anda memiliki niat yang bermaksud buruk tentu hal tersebut akan mengandung kesyirikan. Akan tetapi jika niat Anda tulus karena Allah SWT maka tidak apa-apa. Wallahu A’lam. (islamidia.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.