Urus Perizinan, Warga Sumenep Lebih Suka Secara Manual

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kurang minat mengurus izin di Satu Pintu setempat secara online. Mereka tetap memilih mengurusnya secara manual.

“Yang mengurus secara online hanya sekitar 30 persen, 70 persen pemohon masih mengurusnya secara manual,” kata Kabid Pengendalian dan Penyuluhan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumenep, Didik Wahyudi, Rabu (19/4/2017).

Ia menilai, rendahnya pengurusan izin secara online itu disebabkan karena mayoritas kemampuan warga dalam menggunakan teknologi masih rendah. Ditambah lagi, untuk ngurus izin secara online, persyaratannya harus discan dulu.

“Makanya warga langsung datang ke kantor untuk mengurus perizinan,” ucapnya.

Kalau persyaratannya sudah lengkap, lanjutnya, prosesnya lebih cepat secara online. Pemohon yang akan mengajukan izin tidak harus datang ke kantor saat melakukan pengajuannya, cukup dikirim secara online.

Ada 5 perizinan yang paling sering diurus masyarakat secara online yakni, IMB, HO, SIUP, TDP, dan TPKKP.

“Kalau persyaratannya sudah lengkap, pemohon bisa mengurus perizinannya dari rumah. Apabila objek perizinannya SIUP maka dalam hitungan jam akan selesai,” imbuhnya.

Pemohon IMB dan HO, prosesnya lebih lama, karena masih ada tim teknis yang akan memverifikasi persyaratan. Untuk pemohon IMB dan HO ada keterkaitan dengan instansi lain. Kalau persyaratan lengkap, maka paling lama 5 hari izin tersebut sudah selesai.

“Untuk permohonan SIUP tanpa biaya atau gratis, tetapi untuk IMB dan HO karena berkaitan dengan Perbup, maka ada biayanya sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.