Wabup Sumenep, Perbup Wajib Belajar Diniyah Bermaksud Penanaman Nilai Agama Sejak Dini

Avatar of PortalMadura.Com
Wabup Sumenep, Perbup Wajib Belajar Diniyah Bermaksud Penanaman Nilai Agama Sejak Dini
Achmad Fauzi

PortalMadura.Com, Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengatakan, terbitnya Peraturan Bupati () Sumenep, nomor 15 tahun 2016 tentang wajib belajar pendidikan diniyah dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai agama sejak dini guna memperkuat pondasi anak dibidang keagamaan.

“Itu untuk menekan anak didik dalam menambah jam pelajaran dibidang keagamaan. Yang biasanya mulai pukul 07.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib, ditambah dengan selama dua jam selama tiga hari dalam seminggu,” ungkap Wabup Sumenep, Achmad Fauzi, Selasa (28/3/2017).

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pelaksanaan Perbup tersebut sebenarnya tidak perlu petunjuk teknis (Juknis), karena tinggal bagaimana menambah jam pelajaran tentang keagamaan di masing-masing sekolah.

“Pelaksanaannya tidak perlu seragam, yang penting ada penambahan jam pelajaran khusus keagamaan,” ucapnya.

Dengan penanaman bekal ilmu keagamaan sejak dini, para siswa tidak mudah terprofokasi oleh aliran-aliran yang menyesatkan. Sebab, dengan pesatnya perkembangan teknologi, banyak orang yang tidak tanggung jawab menyebarkan aliran yang menyesatkan.

“Dengan diterapkannya program wajib belajar diniyah ini, anak didik sejak dini sudah paham mana aliran yang benar dan mana yang tidak benar,” tukasnya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Madrasah Takmiliyah (FKMT) Kecamatan Kota mendatangi Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS).

Mereka mengeluhkan realisasi Perbup wajib belajar diniyah yang tanpa Juknis tersebut. FKMT meminta agar Pemerintah Daerah segera membuat juknis pelaksanaan wajib belajar dinyah.

Pada tahun ini, Kecamatan Kota menjadi pilot project pelaksanaan Perbup nomor 15 tahun 2016 ini. Setelah sukses dilaksanakan di Kecamatan Kota, pemerintah daerah berencana memberlakukan Perbup tersebut pada seluruh kecamatan di Sumenep. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.