Wacana Perda Poligami Jadi Bahan Kritikan

Avatar of PortalMadura.Com
Wacana Perda Poligami Jadi Bahan Kritikan
dok. Kantor DPRD Pamekasan

PortalMadura.Com, – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mewacanakan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang poligami untuk menekan angka prostitusi di daerahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik menyatakan, adanya regulasi poligami menjadi salah satu cara meminimalisir prostitusi dengan melakukan pendekatan sosial kemasyarakatan.

“Ini juga untuk menindaklanjuti laporan para ulama yang menyatakan Pamekasan masih marak maksiat. Terutama praktik prostitusi, oleh karena itu perlu dibuatkan Perda,” ungkapnya.

Politisi Nasdem ini melanjutkan, ketika nanti wacana peraturan poligami (beristri lebih dari satu orang) disahkan menjadi perda diharapkan angka prostitusi di bumi Gerbang Salam menurun.

Tetapi, wacana pembentukan tersebut mendapat penolakan dari aktivis perempuan di Pamekasan. Salah satunya dari Aliansi Aktivis Perempuan (AAP) yang menilai wacana tersebut tidak beralasan dan hanya mengedepankan egoisme.

“Pertama, saya rasa tidak logis apabila ada perda poligami gara-gara marak prostitusi. Wong tanpa perda saja lak-laki bisa beristri lagi,” ujar salah satu aktivis perempuan, Maghfiroh.

” Kedua, orang yang mengusulkan perda itu hanya mengedepankan sifat kelaki-lakiannya. Tidak memperhatikan perasaan perempuan,” tutup mantan Ketua Kopri PMII Pamekasan tersebut. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.