PortalMadura.Com, Sumenep – Mattasin (45), warga Dusun/Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalami luka bacok sepanjang 3 centimeter dengan kedalaman 2 centimeter pada lengan tangan sebelah kanan.
Luka akibat sabetan senjata tajam berupa celurit itu, dilakukan oleh Holis (25), warga setempat. Pelaku masih mempunyai hubungan kerabat dekat dengan korban. Aksi pembacokan pada pukul 15.00 WIB, Jumat (23/6/2017) terjadi di halaman rumah korban.
“Kejadian itu berawal pada saat korban baru pulang mengambil rumput. Tiba-tiba pelaku ada di halaman rumah korban dan langsung menghujamkan senjata tajam dengan menggunaan sabit,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam siaran persnya.
Kemudian korban lari menyelamatkan diri. Dan dibantu oleh warga korban dibawa ke Puskesmas Dasuk untuk mendapat perawatan medis. “Pelaku juga diamankan oleh warga dan keluarganya,” katanya.
Hasil penyelidikan polisi, korban diduga mengalami gangguan jiwa. “Keterangan dr. Sulfa Ulin Nuha dan warga sekitar, bahwa pelaku pada tahun 2015 pernah menjalani pengobatan karena mengalami gangguan jiwa permanen. Dan harus dilakukan pengawasan,” urainya.
Bahkan, pelaku pernah dipasung selama 3 bulan di dalam rumahnya, karena pernah melakukan percobaan penganiayaan pada bapak kandungnya sendiri dengan menggunakan kapak. “Saat ini, pelaku berada di rumahnya bersama dengan orang tuanya untuk ditenangkan,” ucapnya.
Penyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek Dasuk, Sumenep, Iptu Hudi Susilo bersama Kepala Desa Mantajun, Ahyar, melakukan mediasi kepada korban dengan keluarga pelaku.(Hartono)