PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan empat raperda untuk dibahas sebelum pembahasan KUA PPAS 2016.
“Sekarang kan masih ada waktu senggang, sebelum pembahasan KUA PPAS 2016, jadi kami mengusulkan empat raperda itu untuk dibahas terlebih dahulu,” kata ketua BP2D, Iskandar, Senin (12/10/2015).
Empat raperda tersebut di antaranya raperda perubahan nomor 13 tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan BUM Des (Komisi I), raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perushaan serta program kemitraan dan bina lingkungan (Komisi II), raperda kepelabuhanan (Komisi III) dan raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Komisi IV).
“Nanti pembahasan raperda hasil inisiatif dewan ini langsung dilakukan dimasing-masing komisi,”ucapnya.
Ia mengamati, keempat raperda tersebut merupakan raperda yang sangat mendesak untuk didahulukan.
“Diterima atau tidak tergantung pimpinan, kami di BP2D hanya mengusulkan,” ujarnya. (arifin/choir)