PortalMadura.Com, Bangkalan – Warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyerahkan motor bodong pada polisi setempat. Hal itu dilakukan setelah Polres dan jajarannya gencar melakukan himbauan.
Motor yang tidak dilengkapi dengan surat STNK/BPKB yang syah tersebut, kemungkinan hasil kejahatan pencurian, penipuan, dan penggelapan atau pencurian dengan kekerasan.
Salah satunya, satu unit motor diserahkan oleh Sekretaris Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Samsuri, pada petugas polsek setempat.
“Kami akan terus menghimbau agar masyarakat yang memiliki sepeda motor bodong agar menyerahkannya secara sukarela ke Polsek atau Polres Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah, didampingi Kasubag Humas AKP Bidarudin, Rabu (28/9/2016).
(Hartono)