Warga Gili Raja Aksi Soroti Kegiatan HCML

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Gili Raja Aksi Soroti Kegiatan HCML

PortalMadura.Com, Sejumlah warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD dan Pemkab setempat, Selasa (7/2/2017). Mereka menyoroti kegiatan Husky Cnnoc Madura Limited ().

“Sebagai warga terdampak pengeboran, kenapa kami tidak dilibatkan dalam pembuatan AMDAL, kok tiba-tiba ada. Ini sebuah kejanggalan,” terang Korlap Aksi, Sahrul Gunawan, dalam orasinya.

Ia mempertanyakan, kenapa HCML tiba-tiba melakukan kegiatan yang mengganggu lokasi pencarian ikan para nelayan. Sementara, masyarakat belum pernah diajak bicara terkait kegiatan tersebut.

“Sekitar 10 hari lalu, HCML sudah melakukan kegiatan, tapi kami tidak tahu kegiatan apa itu. Informasinya survei. Kegiatan tersebut mengganggu rumpon masyarakat, bahkan ada yang rusak,” klaimnya.

Pihaknya mengaku trauma dengan pengeboran migas di daerahnya, karena selama ini perusahaan migas yang sudah beroperasi tidak membawa dampak positif terhadap masyarakat setempat.

“Malah rumpon warga hilang dan hasil tangkapan nelayan berkurang. Padahal sebagian besar masyarakat Gili Raja ini bermata pencarian sebagai nelayan,” keluhnya.

Sementara itu, Head of Relation HCML, Hamim Tohari, menyampaikan, pihaknya memang melakukan survei laut/ marine untuk mengetahui kedalaman, arus, dan kondisi tanah bawah laut.

Hasil dari marine survei tersebut akan menjadi patokan dalam menentukan peralatan yang digunakan untuk pengembangan lapangan MAC.

“Survei yang kami lakukan juga untuk kepentingan penyusunan AMDAL pengembangan lapangan MAC, sekitar 25 km dari Pulau Gili Raja,” ujar Hamim Tohari.

Terkait dengan penyusunan AMDAL, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepala desa, tokoh masyarakat dan LSM.

“Komisi penyusunan AMDAL itu ada 20 orang, diantaranya kepala desa, tokoh masyarakat, juga LSM. Komisi AMDAL ini fungsinya meberikan masukan untuk penyusulan AMDAL. Bukan menolak atau mendukung,” tegasnya.

Hamim menambahkan, dalam pelaksanaan survei tersebut, ada perwakilan nelayan yang diajak di kapal sebagai saksi apabila ada kerusakan rumpon. Tapi sejauh ini, tidak ada rumpon yang rusak akibat kegiatan survei tersebut.

“Sebelum melakukan survei, kami telah melakukan pengamatan lokasi. Hasilnya, tidak ada rumpon. Itu tertuang di berita acara survei yang ditandatangani camat, yang menyatakan area survei clear dari rumpon,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.