Warga Masakambing Desak Pilkades Tetap Digelar

Avatar of PortalMadura.Com
ilustrasi
ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Masyarakat Desa Masakambing, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendesak agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tetap digelar serentak.

“Warga berharap, Pilkades tetap digelar, karena masa tugas kepala desa yang sekarang sudah habis masa kerjanya, pertanggal 28 Oktober,” tegas Amir Faisal, tokoh masyarakat setempat, saat jumpa pers di Sumenep, Rabu (5/11/2014).

Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihak panitia menggagalkan Pilkades dengan alasan, calon kepala desa (Cakades) baru satu orang, sehingga dinilai tidak cukup syarat untuk melanjutkan tahapan Pilkades.

“Padahal, calon itu ada dua orang dan sampai saat ini masih berstatus cakades,” terangnya.

Panitia Kurang Fair?

Orang tua calon Kepala Desa Masakambing, Ny Hj. Raihan menuding pihak panitia Pilkades tidak fair dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia Pilkades.

“Persyaratan anak saya (Uyung Warsito/Cakades, red) sudah memenuhi semua persyaratan. Namun, karena terlambat 2 jam sudah dinyatakan tidak lolos administrasi,” terang Raihan.

Ia baru mengetahui jika ada satu persyaratan yang kurang lengkap setelah pihak panitia memberi tahu, satu hari sebelum penutupan. “Sangat tidak masuk akal, mas. Kok baru diberitahu H-1 jika anak saya, ada persyaratan yang kurang,” kesalnya.

Padahal, sambungnya, perjalanan laut dari Masalembu ke daratan Sumenep membutuhkan waktu 24 jam. Dari Desa Masakambing ke Masalembu masih butuh 2 jam. “Coba bayangkan, persyaratan itu harus diselesaikan di daratan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya sudah berusaha untuk memenuhi kekurangan persyaratan administrasi berupa keterangan tidak dicabut hak pilihnya yang dikeluarkan oleh pengadilan.

“Persyaratan ini sudah saya penuhi. Namun, karena terlambat 2 jam, sudah dinyatakan tidak lulus. Bukan terlambat hari, mas. Hanya terlambat 2 jam,” tegasnya dengan nada kecewa.

Oleh karenanya, pihak pemerintah Kabupaten Sumenep harus turun tangan dalam persoalan ini. Sebab, pihak Forpimka tidak ada respon dalam masalah ini. “Warga Desa Masakambing butuh kepala desa agar pemerintahan desa tetap jalan,” katanya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kabag Pemdes Pemkab Sumenep, namun belum ada respon.

Sementara, Kabag Pemdes Pemkab Sumenep Moh Ramli saat dihubungi via telepon selulernya oleh para wartawan tidak diangkat.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.