Zakat Fitrah PNS Tahun Ini Menurun

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyaluran yang dihimpun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2014 ini menurun yakni Rp 74.563.000 dibanding tahun lalu sebesar Rp 91.295.000.

“Per PNS dikenakan zakat fitrah sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan tahun lalu sebesar Rp30 ribu. Sebab, sekarang harga beras kan Rp202 ribu per 25 kg, sedangkan tahun lalu Rp213 ribu per 25 kg,” kata Bupati Sumenep, A , usai membagikan zakat fitrah di gedung Korpri Sumenep, Senin (21/7/2014).

Zakat fitrah tersebut dihimpun dari 91 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdiri dari dinas, instansi, bagian, BUMN dan BUMD di Kabupaten Sumenep.

“Kami menyebar kupon sebanyak 1.615 kupon se-Kabupaten Sumenep, utamanya mereka yang tergolong kurang mampu dan Masjid serta Musalla,” ungkap Bupati.

Bupati berharap, zakat fitrah ini bisa mengurangi beban penerima utamanya yang kurang mampu.

“Semoga zakat fitrah ini membantu beban para kaum duafa,” harapnya.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.