18.759 Nelayan Sumenep Miliki Kartu KUSUKA

Avatar of PortalMadura.com
18.759 Nelayan Sumenep Miliki Kartu KUSUKA
Ilustrasi @portalmadura.com

PortalMadura.Com, – Sebanyak 18.759 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan ().

Data tersebut sejak tahun 2018 hingga 2020 yang tercatat resmi di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sumenep.

“Dari 40 ribu nelayan, baru 18.759 nelayan yang masuk data sebagai pemilik kartu KUSUKA, tapi kartunya belum tercetak,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Ibnuh Hajar, Kamis, (3/12/2020).

Manfaat dari kartu KUSUKA yakni sebagai perlindungan, pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.

“Itu perlu dilakukan identifikasi terhadap para pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan dengan diterbitkannya kartu KUSUKA,” terangnya.

Selain itu kata dia, kartu tersebut juga dapat dipergunakan sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha nelayan, petambak garam, pembudidaya ikan, pengelolah pemasaran dan pelaku usaha perikanan. “Juga untuk asuransi, hingga mendapatkan bantuan,” urainya.

Ia menjelaskan, kartu KUSUKA diberikan kepada nelayan melalui penyuluh dari Kementerian. Dan masing-masing penyuluh diberikan target 100 pendaftar untuk mendata dalam setahun.

“Di Sumenep ada 20 penyuluh. 20 orang penyuluh dikalikan 100 pendaftar. Jadi, ada 2.000 orang yang memiliki kartu KUSUKA,” ungkapnya.

Namun, pihaknya tidak dapat memilah berapa banyak pendaftar dari tahun ketahun. Hanya saja dibulatkan dari tahun 2018 hingga 2020 mencapai 18.759 pelaku usaha nelayan yang telah terdata memiliki kartu KUSUKA Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Prosedur untuk memiliki kartu KUSUKA, pemilik usaha nelayan cukup mendaftarkan diri dengan membawa kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Nanti pihak perbankan akan berkoordinasi dengan kami untuk pendistribusian kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.