PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 1.951.460 ton Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, jatah sejak Januari hingga Juni 2018 ngendap di Bulog setempat.
“Dari Januari hingga Juni 2018 ini sebanyak 1,9 ton lebih belum terealisasi pada penerima manfaat,” kata Kasubag Sarana Perekonomian, Bagian Perekonomian, Pemkab Sumenep, M. Suharjono, Selasa (3/7/2018).
Menurutnya, total pagu rastra sejak Januari sampai Juni 2018 sebanyak 7.680.960 ton dengan perincian 1.280.160 ton setiap bulannya. Jatah rastra yang belum terealisasi pada bulan Januari sebanyak 30.010 ton, Februari sebanyak 45.940 ton, Maret 156.540 ton, April 285.430 ton, Mei 586.770 ton dan 846.770 ton.
“Sedangkan jatah rastra yang sudah terealisasi selama enam bulan pada tahun ini sebanyak 5,7 ton lebih,” ucapnya.
Ia menyebutkan, dari 27 kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini, pada bulan Januari dan Februari semuanya melakukan pengambilan jatah rastra di Bulog meski tidak semua jatah diambil.
Pada bulan Maret tercatat ada dua Kecamatan yakni Dungkek dan Guluk-guluk tidak mengambilnya, pada bulan April sebanyak 5 Kecamatan yakni Dasuk, Dungkek, Guluk-guluk, Rubaru dan Saronggi juga tidak mengambil jatah rastra dan pada bulan Mei sebanyak 12 Kecamatan dan Juni sebanyak 17 Kecamatan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim rastra di tingkat kecamatan dan desa agar jatah rastra itu diambil dan direalisasikan setiap bulan,” paparnya.
Ditegaskan, salah satu kendala tidak terealisasinya rastra secara keseluruhan, sebagian desa mengalami persoalan dalam data penerima manfaat yang belum fix.
“Sebagian juga ada desa yang mengajukan perbaikan data penerima manfaat,” tegasnya.
Di Kabupaten Sumenep terdapat 12.816 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) rastra pada tahun 2018, dengan kuota 10 kg per penerima setiap bulannya. (Arifin/Putri)