29 Pendaftar PPK Tak Penuhi Syarat

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos.

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 745 pendaftar calon anggota panitia pemilihan kecamatan () Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur sebanyak 29 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lulus administrasi. Sementara 716 pendaftar dinyatakan lulus administrasi.

“Total pendaftar sebanyak 745 orang. Tapi yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 716 orang,” ungkap Ketua KPU Sumenep, A Warits, Rabu (29/4/15).

Ia menerangkan, pendaftar yang tidak lulus administrasi itu mayoritas tidak melampirkan ijazah.

“Yang lulus administrasi itu bisa mengambil kartu nomor peserta tes di KPU mulai tanggal 29 April sampai 1 Mei,” paparnya.

Ia menyampaikan, pelaksanaan tes tulis bagi calon anggota PPK yang dinyatakan lulus administrasi akan digelar tanggal 3 Mei.

“Jadwal tersebut molor 1 hari dibanding jadwal semula yakni tanggal 2 Mei. Pertimbangannya, karena kami ingin memberi keleluasan waktu bagi peserta kepulauan. Kemudian persoalan tempat,” bebernya.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir pada bulan Oktober 2015.

Sedangkan Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember d2015. Saat ini KPU setempat sudah mulai melaksanakan tahapan pilkada, yakni rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.