PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dikukuhkan dan diambil sumpah atau janji, Rabu (21/8/2019).
Pelantikan anggota dewan dilakukan di Pendopo Keraton Sumenep, oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat. Sebelum dilantik, dilakukan pembacaan SK (Surat Keputusan) pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan baru oleh sekretaris DPRD, Sustono.
Hadir pada kegiatan pengambilan sumpah, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Wakil Bupati, Achmad Fauzi, Ketua DPRD, Herman Dali Kusuma, Forum Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat se- Kabupaten Sumenep.
Sidang paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma. Setelah pelantikan diganti Ketua Sementara, KH. Hamid Ali Munir. Sedangkan usai sidang ditutup, undangan yang hadir mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik.
Pada kesempatan itu juga digelar serah terima jabatan pimpinan DPRD Sumenep kepada pimpinan sementara. Yakni, dari Herman Dali Kusuma kepada KH. Hamid Ali Munir dan Indra Wahyudi.
Gubernur Jawa Timur, Khafifah Indar Parawansa, melalui Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, mengucapkan terima kasih dan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik.
“Saya berharap kinerja anggota dewan lebih baik, atau minimal sama dengan periode sebelumnya,” kata sambutan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang dibacakan Bupati Sumenep.
Anggota dewan yang baru ini membawa amanah dan harapan dari masyarakat yang memilihnya. Sehingga, harus menunjukkan kinerja yang baik dan mengedepankan aspirasi masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan membangun Sumenep lebih baik,” harapnya.