PortalMadura.Com, Bangkalan– Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meringkus Mat Betah (33), warga Desa Betah Barat, Kecamatan Kwanyar.
Ia merupakan salah satu tersangka atas kasus dugaan pembunuhan dua remaja yang jasadnya ditemukan membusuk dan diikat dekat Pantai Rongkang Kwanyar, Bangkalan.
“Ini adalah pelaku pembunuhan sadis dari lima orang tersangka, dimana tiga orang telah kita tangkap bebebra waktu lalu,” terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Selasa (12/9/2017).
Tersangka ditangkap di rumahnya, Dusun Balter, Desa Betah Barat, Kecamatan Kwanyar setelah tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir 2 bulan.
Baca: Tiga Pelaku Pembunuhan dengan Korban Diikat di Pantai Rongkang Diringkus Polisi Bangkalan
“Tersangka ini tidak mengakui perbuatannya, tapi tersangka lain menyebut terlibat dalam pembunuhan itu, dan nanti bisa dibuktikan di pengadilan,” katanya.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 4 orang yang diduga pelaku dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Satu tersangka lain yang identitasnya sudah dikantongi petugas masih dalam pengejaran.
Baca: Ini Identitas Dua Tengkorak Manusia Yang Ditemukan di Kwanyar
“Tinggal satu tersangka lagi, jumlah lima orang pelaku,” pungkasnya.(Hamid/Putri)