PortalMadura. Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madur, Jawa Timur, menemukan sebanyak 107 Surat Suara (SS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 rusak.
Komisioner KPU Pamekasan, Syamsul Muarif mengatakan, total surat suara untuk pilkada serentak itu sebanyak 1.398.346 lembar dengan rincian sebanyak 698.173 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan sebanyak 700.173 surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup).
“Dari jumlah itu, sebanyak 107 surat suara ditemukan rusak setelah dilakukan pemilahan dan pelipatan, yakni 14 lembar untuk Pilbup dan 93 lembar untuk Pilgub,” katanya, Senin (28/5/2018).
Syamsul menjelaskan, kerusakan surat suara tersebut ada yang sobek, warna kusut dan ada pula warnanya yang memudar. Sehingga tidak bisa digunakan kembali pada pesta demokrasi tersebut.
“Tetapi kerusakan ini tidak mengganggu, karena masih disiapkan surat suara cadangan sebangak 2,5 persen, sehingga kalau ada kekurangan bisa diambilkan dari surat suara cadangan itu,” terangnya. (Marzukiy/Nanik)